Data Pokok Kebudayaan

Menyajikan data kebudayaan secara terbuka, transparan, dan partisipatif

Apa itu DAPOBUD?

Aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) merupakan bagian dari Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu yang dikelola Kementerian Kebudayaan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. DAPOBUD berfungsi mengintegrasikan dan menyajikan data kebudayaan secara daring, dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, sehingga terwujud data referensi kebudayaan yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.

Objek Pemajuan
Kebudayaan

Objek Diduga
Cagar Budaya

SDM
Kebudayaan

Lembaga
Kebudayaan

Sarana &
Prasarana

Entitas Kebudayaan

Entitas kebudayaan adalah pengelompokan data yang disusun untuk memudahkan proses inventarisasi, pengelolaan, dan pemetaan kekayaan budaya Indonesia secara terstruktur.

Cagar Budaya (CB)

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan/atau kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta perlu dilestarikan

Warisan Budaya Takbenda (WBTb)

Warisan Budaya Takbenda adalah segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya, yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari warisan budaya mereka dan diwariskan lintas generasi.

Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)

Objek Pemajuan Kebudayaan merupakan unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan.

Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)

Objek Diduga Cagar Budaya adalah benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya.

Sumber Daya Manusia (SDM) Kebudayaan

Sumber Daya Manusia Kebudayaan adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Lembaga Kebudayaan (LK)

Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan, baik organisasi yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berperan dalam pemajuan kebudayaan.

Sarana & Prasarana (SARPRAS) Kebudayaan

Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan.

Pemanfaatan DAPOBUD

“DAPOBUD dimanfaatkan sebagai basis data utama yang terhubung dengan berbagai aplikasi di lingkungan Kementerian Kebudayaan.”

helpdesk