Latar Belakang

Logo

Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) lahir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem pendataan kebudayaan yang terpadu, akurat, dan dapat diakses oleh berbagai pihak. Kehadiran DAPOBUD merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan bangsa.

Sebagai basis data utama, DAPOBUD mengintegrasikan beragam informasi kebudayaan dari seluruh Indonesia, mulai dari objek pemajuan kebudayaan, cagar budaya, hingga sumber daya manusia dan lembaga yang terlibat di dalamnya. Melalui pendataan yang sistematis, DAPOBUD menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan kebudayaan yang lebih terarah, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui urun daya.

Dengan demikian, DAPOBUD tidak hanya menjadi instrumen administrasi, melainkan juga sarana strategis untuk mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.

Tujuan:

Sebagai sistem pencatatan data kebudayaan nasional, DAPOBUD hadir untuk memastikan setiap aspek kebudayaan Indonesia terdokumentasi dengan baik. Tujuan utama dari DAPOBUD mencakup hal-hal berikut:

  1. Menghimpun dan mengintegrasikan data kebudayaan Indonesia secara nasional.
  2. Menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan kebudayaan.
  3. Menyediakan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Mendukung pelestarian, pengelolaan, dan pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.
  5. Memperkuat peran pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam menjaga warisan budaya.

Manfaat:

Selain memiliki tujuan strategis, DAPOBUD juga memberikan manfaat nyata bagi pemerintah, masyarakat, peneliti, hingga dunia pendidikan dan industri kreatif. Manfaat tersebut antara lain:

  • Bagi Pemerintah:
    • Menjadi dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan berbasis data.
    • Mendukung koordinasi dan integrasi program antar lembaga/daerah.
  • Bagi Masyarakat:
    • Memberikan akses informasi budaya yang mudah, terbuka, dan terpercaya.
    • Memungkinkan partisipasi aktif melalui fitur Urun Daya.
  • Bagi Peneliti dan Akademisi:
    • Menjadi sumber data kebudayaan yang valid untuk kajian ilmiah.
    • Menyediakan data terstruktur untuk analisis dan pengembangan pengetahuan.
  • Bagi Dunia Pendidikan dan Industri Kreatif:
    • Menjadi inspirasi dan bahan ajar tentang kekayaan budaya Indonesia.
    • Mendorong lahirnya inovasi berbasis warisan budaya.

helpdesk